BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
Dibaca : 95 Kali
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 102 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
Dibaca : 99 Kali
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
Dibaca : 149 Kali
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana Oleh Kejari Dumai

Redaksi

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:24:52 WIB Di Baca : 1490 Kali
Cetak
Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana Oleh Kejari Dumai

Kota Dumai (Riau), LPC

Kejaksaan Negeri Dumai musnahkan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) dan tindak pidana khusus (Tipidsus) dihalaman depan kantor jalan Sultan Syarif Qasim pada Rabu (20/02/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Barang Bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) terhitung dari bulan Agustus 2021 hingga Juli 2022 yang terdiri dari narkoba, hand phone berbagai merk, uang palsu, rokok ilegal tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, meja judi (Gelper), kapal dan barang bukti hasil kejahatan lainnya.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dzakiyul Fikri SH MH dalam pembukaan sekaligus sambutannya yang dihadiri Forkopimda mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini dilaksanakan berkenaan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa.

Dzakiyul Fikri SH MH yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza, Kepala Seksi PB3R Antonius Haro Munte, Kepala Seksi Pidana Umum Iwan Roy Charles, Kepala Seksi Pidana Khusus Herlina dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Dumai juga menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 422,475 gram, pil ekstasi seberat 53,985 gram (196 butir) serta daun ganja kering seberat 20 gram yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti penyisihan untuk bukti dalam proses persidangan dan sisa dari hasil labfor.

"Barang Bukti Narkotika yang dimusnahkan hari ini berasal dari 87 perkara dan sebahagian besar barang bukti narkotika tersebut telah dimusnahkan sebelumnya oleh penyidik. Selain Narkotika, pemusnahan barang bukti yang berasal dari 79 perkara seperti pemalsuan uang, pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, perjudian, penggelapan, dan lainnya juga turut dimusnahkan termasuk barang bukti dari 2 perkara tindak pidana khusus", ungkap Plt Kajari Dumai.

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender kemudian dibuang ke dalam parit/selokan. Sementara barang bukti lainnya seperti senapan, hand phone, gunting, dan alat sejenis lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan gerinda. 

Sedangkan pembungkus dan alat hisap sabu, timbangan sabu, pakaian, tas, rokok, uang palsu dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Untuk minuman beralkohol dan meja judi (Gelper) dimusnahkan dengan cara di giling menggunakan alat berat.

Selain memusnahkan barang bukti yang ada dihalaman depan kantor Kejaksaan, Plt Dzakiyul Fikri SH MH bersama jajaran lanjut memusnahkan barang bukti kapal sebanyak 3 unit dari hasil tindak pidana perikanan di perairan Bengkalis dengan perjalanan sekitar tiga jam.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26:56 WIB

Pematang Suantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:05:11 WIB

Belawan (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui unit I P.

Hukrim

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:57:05 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCTim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres .

Hukrim

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:08:57 WIB

Labura (Sumut), LPCPolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bergerak cepat m.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:40:58 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berha.

Hukrim

Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku

Senin, 22 Juni 2026 - 21:43:26 WIB

Binjai (Sumut), LPCKomitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
27 Juni 2026
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
27 Juni 2026
Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
27 Juni 2026
Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit
27 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
27 Juni 2026
Sinergi Polri dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Bergizi
27 Juni 2026
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
26 Juni 2026
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
26 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Briptu Irvan Sipahutar Cek Pekarangan Kacang Tanah di Bukit Datuk
26 Juni 2026
Babinsa Tegaskan Persatuan Tak Bisa Ditawar, Kampung Pancasila Jadi Garda Kebersamaan
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
  • 2 Terbukti Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet 3 Juara di APQ Awards 2026
  • 3 Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pratu Hasibuan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
  • 4 Serda C.J. Silalahi Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Melalui Kampung Pancasila
  • 5 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
  • 6 Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
  • 7 Kolaborasi Dunia Industri dan Pendidikan, PT Arara Abadi dan Unilak Jalin kerjasama Unruk Program Magang K3

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com